Tugas KMO 06
Pertemuan kelas ke empat
Pemateri : ERNAWATILILYS

Tugas :1.  Naskah 3 halaman + 10 halaman
            2. Temukan 10 kesalahan tulisan di Artikel pertama " kenapa harus nulis"



1. Naskah 13 halaman  dari mind mapping

BAB 1

ANAK TERLAHIR FITRAH

Yang dimaksud dengan “setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah” ialah bahwasanya ia dilahirkan dalam keadaan cinta kepada Rabb ( Tuhan ) , mengakui  wujud dan peribadahan kepada-NYA, hingga sekiranya fitrahnya dibiarkan ( tidak ada pengaruh lain) maka ia fitrahnya tetap tidak akan berubah kepada orang lain. Sebagai mana jasad manusia difitrahi keinginan makan dan minum , maka demikian pula halnya dengan jiwa ( hati)nya telah difitrahi kembali kepada Allah dan beriman kepada-NYA. Oleh karena itu, Rasulullah sahallallahu ‘alaihi  wasallam bersabda :
“ setiap bayi dilahirkan dalam keadaan fitrah, maka kedua Ibu Bapaknyalah yang akan menjadikannya seorang Yahudi atau Nasrani atau seorang Majusi”
Maksudnya  setiap bayi yang dilahirkan  dalam keadaan fitrah, yaitu Islam. Jadi, jika memeluk agama selain Islam dianggap sebagai tindakan keluar dari dasar dan pondasi aslinya karena disebabkan factor-faktor eksternal. Kedua orang tua dapat menjadi penyebab keluarnya sang anak dari fitrah aslinya menjadi seorang penganut agama Yahudi atau Nasrani atau Majusi atau agama lainnya yang bertentangan dengan fitrahnya.
Kemudian, sesungguhnya akal sehat selalu mendukung fitrah yang maha suci. Akal sehat menunjukkan dengan sebenar-benarnya dalil kepada keimanan kepada Allah. Maka siapa saja yang memperhatikan jagat raya ini dan merenungkan  berbagai keajaiban-NYA seperti banyaknya makhluk hidup yang ada di Bumi, tanaman, langit, gunung-gunung, lautan, dan lain –lain sebagainya. Niscaya, ia mengetahui bahwa alam raya ini mempunyai Pencipta, yaitu Allah Subhanahu wata’ala. Karena pandangan akal terhadap hal tersebut tidak keluar dari tiga kemungkinan, yaitu:
·         Pandangan yang beranggapan bahwa semua makhluk hidup itu ada secara tiba-tiba tanpa pencipta, tentu mustahil dan tidak masuk akal karena setiap manusia yang berpikir  pasti mengetahui bahwasanya tidak akan mungkin ada sesuatu tanpa ada yang menciptakannya.
·         Pandangan yang mengasumsikan dirinya bahwa makhluk itu sendiri yang menciptakan dirinya. Pandangan inipun mustahil dan tidak masuk akal karena setiap orang yang berakal dapat memastikan bahwa sesuatu itu tidak dapat menciptakan dirinya sendiri, karena sesuatu tersebut tidak ada sebelumnya. Maka bagai mana mungkin ia dapat menciptakan dirinya sendiri
·         Pandangan akal yang menyatakan bahwa makhluk ini memiliki pencipta yang telah menciptakannya yaitu Allah yang maha pencipta segala sesuatu , yaitu Tuhan yang tidak pernah dimulai dengan ketiadaan dan tidak ada batas keberakhirannya.

Allah subhanahu wata’ala telah menjelaskan argument aqly (rasional) yang akurat tersebut di dalam Alqur’an dan berfirman :
“apakah mereka diciptakan tanpa sesuatupun ataukah mereka yang menciptakan diri mereka sendiri ?”
 ( Q.S 52: 35) Maksudnya adalah mereka tidak diciptakan tanpa pencipta yang menciptakannya dan mereka juga tidak menciptakan diri mereka sendiri . maka dari itu dapat dipastikan bahwa pencipta mereka adalah Allah, dan adanya makhluk pasti harus mempunyai pencipta, sebagaimana  adanya pengaruh menunjukkan kepastian adanya pemberi pengaruh, dan adanya objek menunjukkan adanya subjek.

Nah, dari uraian yang telah dijelaskan bahwa anak adalah terlahir fitrah dan sejatinya kedua orangtuanyalah yang berperan aktif mau dijadikan apa anak yang telah dilahirkan. Maka timbul permasalahan –permasalahan yang mana setelah anak lahir, orangtua harus bisa menyikapi kehadiran anak tersebut ditengah-tengah kita. Apakah kehadirannya sungguh kita harapkan atau mungkin kehadirannya hanya menjadi penghalang untuk kita dapat melangkah kedepan.


1.       Kehadirannya bukan beban
Psikolog anak dan keluarga dari Lembaga Psikolog Terapan Universitas Indonesia (LPT UI ), Mira D. Amir mengatakan semakin banyak orangtua menganggap anak sebagai beban.  Pemikiran itu dipicu keengganan mereka berkomitmen menjadi orangtua. Padahal memiliki anak adalah komitmen seumur hidup. Hal ini, berbeda dengan pernikahan, yang bisa diakhiri dengan perceraian . kebanyakan perempuan karier zaman sekarang komitmen memiliki anak adalah beban bagi mereka.
Itu sebabnya , fenomena tersebut lebih banyak dirasakan perempuan pada usia produktif. Sebab, mereka merasa kewalahan jika harus membagi waktu antara mengurus anak dan keinginan mengejar karier.
Selain itu banyak wanita modern menganggap bahwa anak adalah cost alias biaya. Memiliki anak berarti menyita waktu , perhatian, dan uang. Belum lagi secara psikologis , memiliki anak juga butuh pola pengasuhan yang baik.
Kalau orangtuanya sibuk dan tidak punya pengetahuan memadai soal good parenting , biaya anak akan menjadi berlipat ganda. Saat anak beranjak remaja , mereka mulai bermasalah karena kurangnya kualitas pengasuhan dan interaksi psikologis yang positif dari orangtua.
Untuk mencegah munculnya persektif anak adalah beban, seseorang harus bertanya pada diri sendiri soal kesiapannya menjadi  orang tua dan memasuki fase tersebut. Lebih baik tidak buru-buru memutuskan memiliki anak , terlebih hanya desakan dari lingkungan . sebab, jika nantinya orangtua tersebut tidak mampu mencukupi kebutuhan psikologis anak , hal itu akan menjadi bentuk kekerasan terhadapa anak.
Mengapa mendidik anak menjadi beban?
Sekalipun kita memahami bahwa anak adalah anugerah, seringkali proses mendidik anak sulit dinikmati sebagai anugerah. Beberapa alasan mengapa mendidik anak menjadi beban bagi pasangan yang telah memiliki anak.


·         Idealisme
Setiap orangtua mempunyai cita-cita dan idealisme sendiri tentang hidup, karir, dan kehidupan keluarga. Orang tua yang idealis dan sulit menerima realita sering memiliki beban yang banyak. Sebagai contoh : Ibu mempunyai idealisme Ayah dari anak-anak yang banyak waktu untk bermain, mengajar olahraga, membacakan cerita. Tapi dalam kenyataan pekerjaan suami mengharuskannya berada di luar kota dalam wakt yang lama. Ketika berada di rumahpun banyak sekali harapan –harapan istri yang harus dipenhinya. Tegang-tegangan semacam ini membuat Ibu mengisi masa golden age anak dengan keluh kesah dalam mendidik. Sebaiknya pasangan ini mengambil waktu untuk duduk berdua dan bersama-sama menyusun kembali harapan-harapan yang cukup realistis . masing-masing perlu menyatakan harapan dan batas kemampuannya.
·         Beban yang terlalu banyak
Setiap keluarga harus secara berkala mengevaluasi beban masing-masing anggota keluarganya. Beban pekerjaan yang terlalu banyak, kadang-kadang bukan saja menjadi persoalan bagi diri sendiri tapi bisa berakibat buruk kepada anggota keluarga yang lain. Kadang-kadang kata yang paling sulit untuk diucapkan adalah kata ‘tidak’. Tidak untuk permintaan dan penawaran kegiatan pekerjaan dan kewajiban yang banyak. Kegiatan yang menumpuk yang tidak terorganisir dengan baik, akhirnya membuat kelurga yang lain merasa tersisih atau dituntut lebih. Contoh : ketika seorang ayah  bekerja tiba-tiba harus menghadiri rapat atau pekerjaan diluar skedul, sementara sang anak harus mengikuti kegiatan sekolah dan tidak ada yang mengantar, kemudian Ibu yang bekerja juga sedang berada di luar kota yang entah kapan pulang karena pekerjaannya belum selesai. Sebaiknya pasangan semacam ini mengambil waktu untuk duduk berdua dan bersama –sama menyusun kembali prioritas dan kegiatan yang harus dibuang.
·         Gaya komunikas “ seharusnya kamu tahu “
Manusia dicipta sebagai makhluk yang harus berkomunikasi, Allah menciptakan manusia bukan makhluk yang serba tahu. Setiap pasangan harus menyampaikan aspirasi , inspirasi dan pendapat kepadapasangannya. Bukan berarti 10 tahun menikah berarti dia sudah mengenal seluruh hati dan pikirannya. Gaya komunikasi “ seharusnya kamu tahu “ seringkali membuat ayah ataupun ibu tidak bisa menikmati perannya sebagai pendidik. Contoh : ibu merasa jengkel karena ayah tidak memberi tahu kapan tidak pulang makan . ibu merasa kesulitan sekali karena ayah pulang mendadak pada saat menemani anak tidur atau belajar. Pekerjaan ayah yang fleksibel seringkali membuat ibu kewalahan karena jadwal bisa berubah dalam hitungan detik. Ayah merasa sudah banyak memberi waktu buat keluarga, akan tetapi ada saat-saat yang tidak bisa dihindari karena kebutuhan pekerjaan yang mendesak. Suasana seperti itu membuat ayah merasa tidak berkualitas menjadi seorang ayah, dan ibu merasa tidak dihargai. Sebaiknya pasangan ini duduk berdua untuk kembali menyampaikan harapannya.



Wahai para orangtua, mari kita merenung.  Apakah anak adalah harta yang paling berharga atau kehadirannya hanya beban? Entah mengapa saya benar-benar merasa bahwa terkadang alangkah baiknya Tuhan tidak memberikan anak kepada pasangan yang memang tidak dapat menjaga karunia itu. Pernahkah kalian melihat adanya orangtua yang memarahi anaknya , memaki anaknya dan mencubit anaknya ? jika ya, apa yang kalian lakukan?
Pada dasarnya , anggapan sebagian orang akan mengatakan bahwa itu merupakan bentuk kasih sayang orangtua . jika kita pikirkan kembali , kasih sayangnya terletak pada apa? Dimanakah letak kasih sayangnya jika membuat anak menjadi ketakutan dan akhirnya tumbuh menjadi seorang penakut ? hidup ini lucu terkadang jika kita pikirkan., mengapa masih sering terjadi kekerasan terhadap anak dikala masih banyak orang yang tidak memiliki anak. Mengapa masih banyak orang yang menyia-nyiakan  anak padahal masih banyak orang yang menginginkannya.
Allah memberikan anak bagi para pasangan sebagai rahmat dan karunia yang penuh  dengan keberkahan. Namun , sayangnya masih banyak manusia yang tak mensyukuri nikmat tersebut. Sebagai manusia, hal apa lagi yang ingin kita dustakan dari-NYA. Padahal , semua kuasa dan rahmat dari Allah yang patut dijaga oleh para orangtua. Alangkah mulianya para orangtua yang ikhlas menjaga, merawat dan membesarkan penuh rasa kasih sayang, tanpa ada kekerasan fisik maupun bathin.

2.       Berikan cinta sepenuh hati
Hati yang keras yang tidak mengenal kasih sayang dan cinta adalah batu karang. Hati yang lembut adalah hati penuh cinta, penuh kasih sayang, dan pengertian kepada siapapun. Hati yang keras bisa dilatih agar menjadi lembut. Kelembutan hati adalah hati idaman setiap manusia, dambaan setiap makhluk yang penuh rindu. Seseorang dengan pribadi yang lembut senantiasa menunjukkan cinta kasih kepada sesama. Anas berkata “Rasulullah selalu mengambil dan merangkul putranya, Ibrahim, lalu mengecup dan menciumnya.” (H.R. Muslim)

Sekarang ini banyak orangtua yang merasa kehabisan cara dalam mendidik anak-anaknya. Sehingga anak yang diharapkan menjadi anak yang shalih gagal dididik ke arah itu. Bagi orangtua yang masih punya sedikit kesadaran, paling banter sang anak disekolahkan di sekolah-sekolah Islam dengan segala kekurangan nya atau diserahkan kepada seorang guru maupun mendatangkan guru ngaji ke rumah.

Sebenarnya orangtua tidak dibenarkan melepas begitu saja tanggung jawab mendidik anak kepada sekolah atau guru ngaji. Sebab tanggung jawab utama mendidik anak tetap berada ditangan orangtua. Orangtua lah yang paling bertanggungjawab akan baik buruknya sang anak. Dalam kaitan ini Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, “Tidak ada seorang anak pun kecuali dilahirkan menurut fitrah. Maka kedua orangtuanyalah yang menjadikanya beragama Yahudi, Nasrani, atau Majusi." (Riwayat Bukhari).

Syaikh Abdurahman An Nahlawi dalam kitabnya Ushulut Tarbiyah Islamiyyah wa Asalibu pada bab terakhir mengemukakan tujuh kiat dalam mendidik anak.



1.       Pertama, mendidik dengan hiwar (dialog)

Komunikasi yang menarik akan membuat anak kita suka dengan kita, karena pada dasarnya anak sangatlah suka dengan kenyamanan. Maka komunikasi orangtua dengan anak tidak boleh satu arah. Tapi anak coba diajak interaktif dan selalu diajak dialog sesuai kemampuanya.

Tentu saja dialog anak kecil dan mereka yang sudah remaja akan berbeda, semua harus dibiasakan dari sedini mungkin agar anak tidak takut dan traumatik dari pelajaran saat kecil. Jikalau kita sebagai orangtua sudah mencoba terbuka dan ramah terhadap anak kita, insya Allah kita akan mudah memasukan nilai nilai kebaikan kepada anak kita.

2.       Kedua, mendidik dengan kisah

Dalam Islam, kisah mempunyai kedudukan penting dalam tarbiyah. Lihat saja al-Qur`an, di dalamnya sepertiga dalam isi al Qur`an adalah kisah. Karena dengan kita banyak memberikan kisah yang inspiratif kepada anak, terlebih kita kenalkan dengan kisah para Nabi serta sahabat dan tokoh umat Islam, insya Allah akan melahirkan karakter yang islami

Namun saat kita berkisah kepada anak, maka harus disesuaikan dengan kondisi anak. Bila sedang senang maka berikan kisah yang membahagiakan, bila sedang malas, kasih kisah yang inspiratif yang memacu semangat. Intinya seorang ibu atau bapak wajib pandai berkisah dengan beribu katalog serial kisah dalam sejarah Islam

3.       Ketiga, mendidik dengan perumpamaan

Di dalam al-Qur`an sendiri, Allah banyak memberikan perumpamaan untuk menerangkan sesuatu. Misalkan, Allah mengumpamakan keimanan seseorang yang sempurna seperti pohon Kurma. Dan masih banyak lagi permisalan yang disampaikan oleh al-Qur`an.

Dalam hadist Nabi juga sama, Rasulullah banyak memberikan permisalan. Seperti menerangkan hakikat kehidupan ini seperti musafir. Dan masih banyak lagi yang di sampikan Nabi di beberapa daerah suku di Nusantara seperti, Jawa, Padang, Aceh, Sumatera juga membiasakan dengan permisalan. Karena cara ini memang sangat efektif menanamkan dalam diri. Selain mudah difahami, hal ini tidak ribet dalam menerangkannya.

4.       Keempat, mendidik dengan keteladanan

Rasulullah adalah manusia pilihan, yang behasil mendakwahkan Islam secara sempurna. Kuncinya adalah keteladanan. Dalam kita mendidik anak, sudah menjadi kewajiban kita mendidik dengan keteladanan. Karena dengan anak melihat orangtuanya melakukan, dengan sendirinya dia akan mencontoh apa yang dilihatnya setiap hari.

Banyak orangtua yang gagal dalam mendidik anak, padahal sudah di sekolahkan di tempat yang mewah dan mahal tapi toh tetap gagal. Kuncinya pada keteladanan. Maka takala orangtua berhasil bersikap sesuai apa yang di katakanya, insya Allah anak kian sholeh

5.       Kelima, mendidik anak dengan latihan dan pengalaman

Jangan hanya dengan teori saja, akan tetapi anak wajib kita ajak terjun langsung dalam mengerjakan tugas, melakukan pekerjaan ringan. Dengan begitu anak akan tahu rasa bagimana nikmatnya terjun langsung melaksankan sebuah teori. Ajak anak terus berlatih dan kita hadirkan langsung dalam beberapa kegiatan agar mereka berpengalaman. Karena dengan pengalaman yang banyak tentu saja dia akan bertambah ilmu

6.       Keenam, mendidik dengan ibrah dan mauidhah

Setiap sesuatu yang terjadi pasti ada ibrah yang bisa diambil. Misalkan saja anak sedang bermain pisau kemudian dengan izin Allah terkena tanganya, maka si anak kita ajak berfikir dengan ibrahnya. Begitu juga saat dia jatuh dari seperda maka kita kasih ibrahnya. Akibat banyak makan es kemudian batuk baru kita ajarkan ibrahnya. Dengan demikian anak kita akan menjadi tahu dan selalu waspada untuk pengalamannya kedepan

7.       Ketujuh, mendidik dengan targhib dan tarhib

Targhib adalah janji janji yang menyenangkan bila bisa melakukan sesuatu dengan baik. Sedangkan Tarhib adalah ancaman mengerikan bagi mereka yang melakukan keburukan. sInilah yang membedakan antara pendidikan Islam dan sekuler. Dalam beberapa teori sekuler, mereka melarang untuk mengancam anak, karena mengganggu kejiwaan anak kata mereka. Akan tetapi hal ini jelas tidak tepat, ancaman kepada anak tentu saja di sesuaikan dengan kondisi. Menanamkan ras takut kepada keburukan dan bahaya melakukanya itu adalah kebaikan. Sehingga anak sudah tertanam untuk tidak melakukan amalan yang jelek. Bahkan dalam al-Qur`an juga banyak ancaman-ancaman.*


Kasih sayang merupakan komponen dasar yang utama dalam proses pendidikan dan pembentukan karakter atau akhlak anak. Seorang guru yang memiliki rasa kasih sayang yang besar akan sangat mencintai profesinya dibandingkan dengan seorang guru yang lebih berorientasi terhadap uang. Demikian juga murid yang dididik dengan rasa kasih sayang akan merasa betah dan lebih cepat mengerti dan memahami pelajaran yang disampaikan kepadanya.
Orang tua yang selalu mendidik anak-anaknya dengan rasa cinta dan kasih sayang akan membuat suasana belajar dalam rumah tangga menjadi sangat menyenangkan bagi anak. Anak tidak pernah bosan untuk meyerap setiap pelajaran yang diberikan. Karena tidak ada cara yang lebih baik untuk menawan hati anak dan memenangkan kepercayaannya selain dari mengembangkan rasa cinta dan kasih sayang oleh orang tuanya.

Dengan cinta dan kasih sayang suasana rumah akan menjadi tempat yang sangat menyenangkan bagi anak dan seluruh penghuninya. Sehingga rumah menjadi tempat tinggal dan berkumpulnya seluruh kegembiraan, kedamaian dan kesopanan. Rumah yang dipenuhi dengan sinar cinta dan kasih sayang akan menjadi tempat kejujuran dan segala sifat kebaikan dan kebahagiaan tinggal.
Anak akan belajar mengasihi apabila di rumah kedua orang tuanya hidup dalam suasana penuh cinta kasih sayang. Dengan pelajaran cinta kasih yang diterimanya di rumah anak akan menjadi anak yang lembut dan penurut. Apabila anak dibesarkan dalam suasana rumah yang penuh dengan kebencian dan kedengkian akan melahirkan watak yang gampang tersinggung dan cepat marah, hidupnya akan selalu dipenuhi oleh rasa dendam yang pada akhirnya akan merugikan anak itu sendiri dimasa dewasanya.
Orang tua yang bijaksana tidak harus memperlihatkan kesusahan hidup yang dihadapinya pada anaknya karena kesusahan itu merupakan beban yang mungkin terlalu berat bagi anak dan dengan memperlihatkan kesusahan hidup kepada anak tidak akan mengurangi beban kesusahan itu sendiri, tapi malah membawa akibat yang buruk dikemudian hari pada anak. Anak akan tumbuh menjadi manusia yang tidak memilki kepercayaan diri yang cukup dalam menghadapi kehidupannya sendiri dimasa dewasanya.
Tidak sedikit orang tua yang salah menerapkan rasa cinta dan kasih sayang dalam keluarganya. Tatapan mata penuh cinta kasih, belaian dan perbuatan serta obrolan dirumah memang perlu dan mutlak dilakukan, tapi kebanyakan orang tua lupa bahwa cinta dan kasih sayang tersebut membutuhkan penegasan dan kepastian yang tegas. Rasa cinta dan kasih sayang itu harus diucapkan dengan kata-kata yang mendidik, sehingga anak mengerti dan memahami bahwa dirinya adalah bagian dari keluarganya. Anak akan memahami dan menyadari bahwa dia juga mempunyai hak dan kewajiban serta tanggungjawab dalam keluarga, sama seperti anggota keluarga lainnya.

Jangan biarkan anak hidup dan terombang ambing dengan perasaannya sendiri tentang posisinya dalam keluarga. Penegasan bahwa dirinya adalah bagian dari keluarga itu akan menumbuhkan kesadaran dan rasa memilki sehingga anak akan dengan sukarela menjaga dan merawat serta memelihara tatanan komunikasi yang dipenuhi cinta kasih yang telah dibangun dan dipelihara orang tuanya.

Seringkali orang tua dibuat pusing oleh sikap anaknya yang cendrung enggan membereskan dan merapikan kembali mainan setelah dipergunakan. Apabila kebiasaan tersebut dibiarkan sampai anak menjadi besar dan dewasa, dia akan cendrung meninggalkan setiap peralatan kerja yang telah dipakainya disembarang tempat sebelum kemudian hilang.

Kebiasaan buruk tidak mau atau enggan membereskan atau merapikan kembali mainan setelah dipakai, merupakan ujud dari tingkat kesadaran anak terhadap kepemilikan mainannya. Ketika anak memahami dan menyadari bahwa dirinya adalah bagian dari keluarga dan bagian dari kepemilikan setiap benda yang berada dalam rumah tentunya dengan kesadarannya sebagai anak dia akan turut menjaga dan merawatnya

Orang tua yang kurang bijaksana dalam mengungkapkan rasa cintanya terhadap anak cendrung akan membereskan dan merapikan sendiri mainan anak yang berserakan, bahkan sebagiannya lagi disertai dengan omelan dan gerutuan yang tidak dimengerti oleh anak. Sikap orang tua yang demikian akan menggiring anak untuk bersikap acuh terhadap lingkungannya. Anak akan kehilangan rasa kepeduliannya terhadap sesama. Dia akan kehilangan rasa cinta dan kasih sayang dalam dirinya dan tumbuh menjadi manusia yang egois, keras kepala, sadis dan maunya menang sendiri.

Memberikan pengertian dengan bahasa cinta yang jelas dan beradab akan membuat anak tumbuh menjadi anak yang lembut dan penuh tanggungjawab. Anak akan mudah memahami lingkungannya dan enak diajak berkomunikasi, sehinga pada akhirnya setelah dia dewasa kelak dia akan tumbuh menjadi manusia yang keberadaanya diakui sebagai pemberi dan penebar kasih sayang yang jadi panutan bagi sesamanya

Cara terbaik mengajarkan cinta dan kasih sayang kepada anak disamping selalu memenuhi rumah dengan aura cinta dan kasih sayang yang nyaman adalah dengan memberi kesempatan kepada anak untuk melihat rasa cinta dan kasih sayang yang manis yang diberikan orang tua mereka terhadap nenek dan kakek mereka. Dengan cara itu anak akan terbimbing jiwanya untuk mengikuti rasa cinta dan manisnya kasih sayang yang diberikan dan diperlihatkan orang tuanya terhadap ibu bapak mereka. Anak akan terbimbing hatinya untuk memahami bahwa “ sesungguhnya ridha Allah itu terletak pada keridhaan orang tua “ ( Al-Quran ).

3.       Anak adalah tamu istimewa yang kita undang untuk hadir dalam kedidupan kita atas izin Tuhan

kehadiran anak sebagai tamu istimewa yang kehadirannya menjadi sebuah assignment dari Tuhan, maka diperlukan upaya istimewa pula untuk melaksanakan tugas ini. Sehingga kelak ketika kita menghadap-Nya kita dapat mempertanggungjawabkan apakah kita teah berusaha sebaik mungkin atau tidak. Dan tamu istimewa inilah yang kelak bisa menjadi penolong kita di pengadilan-Nya, mengaliri kita dengan amal tak terputus, bahkan bisa menghadiahi kita sebuah mahkota di surga seperti yang telah dijanjikan-Nya. Nah ketika anak telah memenuhi undangan kita, dia hadir ditengah-tengah kita dengan senyum bahagia. Sebagai orangtua yang baik, maka kita harus merawat dan mengasuh anak kita dengan penuh cinta. Berikut prinsip-prinsip dalam mengasuh anak.

 Prinsip Pengasuhan

·         Menjaga Potensi Baik
Kita dilahirkan dengan fitrah, yaitu suci dan berpotensi baik. Pintu utama potensi baik adalah percaya kepada Tuhan. Kepercayaan atau iman memiliki berbagai tingkatan, melalui iman inilah akan terbuka sifat dan prilaku yang diperintahkan Tuhan, serta tertutupnya sifat dan prilaku yang dilarang Tuhan. Bermula dari pintu ini, fokuskan pendidikan anak (Fokus Pengasuhan) pada 3 hal penting, yaitu:

·         Bersyukur
Bertumbuh menjadi lebih baik. Pemahaman bahwa hari ini harus lebih baik daripada kemarin dan besok lebih baik daripada hari ini.

·         Kebermanfaatan
Inilah posisi tertinggi dari hasil pengasuhan dan pendidikan yang berfokus pada penjagaan potensi baik. Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia dan alam semesta.

Ketiga hal diatas dilakukan secara bertahap, hingga terwujud pribadi-pribadi tangguh yang berkolaborasi menjadi gemilang.

Lalu apa yang perlu dilakukan untuk menjaga potensi baik ini? Ada 3 pilar dasar, yaitu:

·         Menjadi teladan
Memberikan contoh prilaku yang dikehendaki Tuhan agar bisa ditiru oleh anak.

·         Mengingatkan
Mengingatkan anak untuk tetap berpegang pada jalan yang dikehendaki Tuhan dengan cara mengenal, mencintai, dan mematuhi Tuhan.

·         Memperbaiki
Ketika anak melangkah di alur yang keliru, dengan segera bimbinglah untuk kembali ke jalan yang lurus. Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari tulang punggung mereka dan Dia mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka: “Bukankah Aku ini Tuhanmu?” Mereka menjawab: “Betul, kami menjadi saksi”. Supaya di hari kiamat kamu tidak mengatakan “Sesungguhnya kami lalai dari ini”. (QS. Al-A’raf: 172)

Pengasuhan dimulai sejak mencari pasangan hidup, bahkan lebih jauh lagi sejak usia ketika manusia bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya sendiri. Bagaimana jika terlambat? Seperti konsekuensi keterlambatan lainnya. Perlu KEMAUAN untuk berusaha LEBIH keras dan lebih banyak agar tiba TEPAT pada waktunya.

·         Kasih Sayang
Penelitian Martin Teicher (2014), associate professor bidang psikiatri di Hardvard Medical School, mengenai system saraf pada bayi dan anak-anak membuktikan bahwa dalam otak bayi terdapaat jutaan neuron yang belum tersambung. Suara keras serta perlakuan kasar dapat menyebabkan kerusakan yang setara dengan anak yang mendapat siksaan fisik dan pelecehan seksual.

Jadi, kelembutan dan kasih sayang lah yang menjadi dasar penanaman dan pembenahan akhlak anak (Dr. Abdullah Nashih Ulwan dalam buku Tarbiyatul Aulad Fil Islam).




Berikut ini adalah beberapa ayat hadis yang mengajarkan keutamaan kelembutan:

“Dan sederhanakanlah kamu dalam berjalan dan lembutkanlah suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara adalah suara keledai” (QS. Luqman: 19)

“Hendaklah kamu bersikap lembut, kasih sayang dan hindarilah bersikap keras dan keji”. (HR. Bukhari)

Sesungguhnya Rasulullah saw. Berkata: “Wahai Aisyah, sesungguhnya Allah itu Maha Lembut dan mencintai kelembutan. Allam memberi kepada kelembutan hal-hal yang tidak diberikan kepada kekerasan dan sifat-sifat lainnya”. (HR. Bukhari, diriwayatkan oleh Aisyah)
Orang yang paling sempurna keimanannya adalah orang yang paling baik akhlaknya dan yang paling ramah kepada keluarganya (HR. Ahmad)
Sabar
Mendidik tidak mendadak. Sabar bukan sekadar menahan amarah, sabar juga berarti tidak tergesa-gesa dalam proses mendidik anak. Ketergesa-gesaan membuat orang tua sering, sengaja atau tidak, memaksakan kehendaknya pada anak.

Melalui kasih sayang dan kesabaran, anak akan tumbuh menjadi pribadi yang jiwanya penuh cinta sehingga mudah untuk menyayangi. Menyayangi dirinya, sesama, makhluk ciptaan Tuhan, dan yang terpenting adalah mencintai Tuhannya.

·         Konsisten dan Kongruen
Konsisten berarti teguh dan focus pada tujuan, sedangkan kongruen bermakna selaras dan sebangun. Jadi, konsisten dan kongruen berarti orangtua harus berpegang teguh pada tujuan utama untuk menjaga potensi baik anak dengan cara menjadi teladan, senantiasa mengingatkan serta memperbaiki.
Misalnya ketika kita meminta anak untuk bersikap santun, maka tidaklah kongruen jika kita suka berteriak ketika menyuruh anak (jleb banget!!) Sedangkan konsisten bukan berarti kaku dan menggunakan cara yang itu-itu saja, tetapi juga kreatif menggunakan berbagai cara untuk mencapai suatu tujuan.


4.       Tidak ada anak yang haram

SEKARANG ini agaknya  lumrah sekali anak lahir di luar nikah  di sekeliling kita. Tapi bagaimana sebenarnya Islam mengatur sang anak yang tak berdosa itu? Di lingkungan kita sering kali disebut “anak haram”. Padahal sebutan anak haram itu tentu saja bukan si anak-nya yang haram, tapi kurang lebih hasil dari perbuatan haram. Anak bagi orang tua ketika ia masih hidup dapat dijadikan sebagai penenang, dan sewaktu ia pulang ke rahmatullah anak sebagai pelanjut dan lambang keabadian.  Oleh karena itu, bagi yang tidak memiliki anak berupaya untuk mendapatkan anak, bahkan ada pula yang melakukan adopsi.
Anak mewarisi tanda-tanda kesamaan orang tua, termasuk juga ciri-ciri khas, baik maupun buruk, tinggi maupun rendah. Dia adalah belahan jantungnya dan potongan dari hatinya. Dengan mempertimbangkan kedudukan anak ini, Allah pun mengharamkan zina dan mewajibkan kawin, demi melindungi nasab, sehingga air tidak tercampur. Anak pun bisa dikenal siapa ayahnya dan ayah pun dapat mengenal siapa anaknya. Dengan perkawinan, seorang isteri menjadi hak milik khusus suami dan dia dilarang berkhianat kepada suami, atau menyiram tanamannya dengan air orang lain dan begitu pula sebaliknya. Kaitannya dengan keterangan di atas, penulis mencoba menguraikan sedikit tentang beberapa permasalahan anak, diantaranya tentang perbuatan zina dan status hukum terhadap anak hasil zina. Begitu pentingnya eksistensi anak dalam kehidupan manusia, maka Allah SWT mensyari’atkan adanya perkawinan.  Pensyari’atan perkawinan memiliki tujuan antara lain untuk berketurunan (memiliki anak) yang baik, memelihara nasab, menghindarkan diri dari penyakit dan menciptakan kaluarga yang sakinah
Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Muslim dari Aisyah Rasulullah saw bersabda, “ Al-waladu li al-firaasyi, walil`aahiri alhajaru” artinya “ Status (kewalian) anak adalah bagi pemilik kasur/suami dari perempuan yang melahirkan. Dan bagi pelaku zina (dihukum) batu. Suatu perbuatan dapat dikatakan zina apabila sudah memenuhi 2 (Dua) unsur ialah:
1. Adanya hubungan badan (jimak) antara dua orang yang berbeda jenis kelaminnya.
2. Hubungan badan tersebut bukan sebagai suami isteri yang sah. Tidak ada keserupaan atau kekeliruan dalam perbuatan hubungan badan tersebut.
Berdasarkan dari pengertian di atas dapat diketahui bahwa anak haram adalah anak yang dihasilkan dari hubungan zina yaitu hubungan badan  antara dua orang, laki-laki dan perempuan yang bukan sebagai suami isteri yang sah.

3.    Status Anak di Luar Nikah Menurut UU Positif
Di dalam UU No 1 th 1974 pasal 43 ayat (1) disebutkan bahwa anak yang dilahirkan di luar perkawinan hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya. Kemudian UU ini dijudicial review oleh Macicha Mokhtar, sehingga keluarlah putusan Mahkamah Konstitusi pada tanggal 17 Pebruari 2012 menjadi : Anak yang dilahirkan di luar perkawinan mempunyai hubungan pedata dengan ibunya dan keluarga ibunya serta dengan laki-laki sebagai ayahnya yang dapat dibuktikan berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi dan/atau alat bukti lain menurut hukum mempunyai hubungan darah, termasuk hubungan perdata dengan ayahnya.  Argumentasi yang melandasi keputusan ini antara lain bahwa setiap anak adalah tetap anak dari kedua orang tuanya, terlepas apakah dia lahir dalam perkawinan yang sah atau di luar itu dan bahwasanya dia berhak memperoleh layanan dan tanggung jawab yang sama dalam perwalian, pemeliharaan, pengawasan dan pengangkatan anak tanpa diskriminasi. Hal ini sesuai dengan UU N0 12 tahun 2006 tentang    Kewargannegaraan yang menyangkut hak asasi manusia (HAM).
4.    Status Anak di Luar Nikah Menurut  Islam
Menurut Abu Hanifah, anak mempunyai hubungan darah dengan laki-laki yang tidur seranjang dengan ibu anak. Bila dilahirkan di luar perkawinan maka menurut Abu hanifah anak tersebut meski tidak memiliki hubungan nasab dengan ayah biologisnya ia tetap menjadi mahram (haram dinikahi) oleh ayah biologisnya sama dengan mahram melalui pernikahan.( Al-Qurthubi, Bidayah al--Mujtahid, juz 2 hal. 34).
Dari kitab referensi yang sama,  pendapat ini disanggah oleh Syafi`iy dan Malik  yang didukung jumhur ulama, menurut mereka jika anak di lahirkan kurang dari enam bulan setelah akad nikah maka tidak bisa dinasabkan kepada ayah yang menikahi ibunya, juga tidak menjadi mahram dan dengan demikian  dia bisa dinikahi ayah tersebut.
Mereka berpedoman pada pendapat Ali bin Abi Thalib ketika menghentikan rencana khalifah Usman bin Affan menghukum rajam terhadap seorang perempuan atas tuduhan zina yang diadukan suaminya karena sang isteri melahirkan bayi pada 6 bulan (kurang 9 bulan) dari waktu akad nikah. Maka Ali menjelaskan kepada Usman bahwa al-Qur`an menyebutkan masa mengandung dan menyusui bayi adalah 30 bulan seperti yang tertera di dalam surat Al- Ahqaaf ayat 15, lalu dikaitkan dengan surat al-Baqarah ayat 233  bahwa masa menyusui adalah 2 tahun,  ini artinya masa mengandung paling pendek 6 bulan dan masa menyusui paling panjang 2 tahun. ( Tafsir Al-Alusi, Surat al Ahqaaf ayat 15) Tegasnya, meskipun si ibu melangsungkan akad  nikah, bila kurang dari 6 bulan sejak pernikahannya itu lalu ia melahirkan anak, maka sang anak  tersebut tidak boleh dinasabkan kepada ayah yang menikahi ibunya.

5.    Hukum zina & Hukum nikah mereka
Syari’at Islam  mengatur hukum  kepada pelaku zina dan hukum nikah dengan mereka? Jawaban sementara: Untuk negara yang menerapkan Hukum Islam  maka pelaku zina dihukum 100 jilid dan terhadap pelaku zina orang yang pernah nikah (muhshan) dihukum  rajam. Orang yang beriman haram menikah dengan pezina tetapi dibolehkan pernikahan  antar mereka para pezina.
Zina merupakan perbuatan yang diharamkan oleh semua agama dan  bangsa yang beradab, sehingga  siapa yang melanggar hukum wajib dihukum. Sedangkan jika  kemudian timbul masalah anak yang lahir dari perbuatan zina, maka si jabang bayi  tidak  wajar untuk menanggung derita dampak dari perbuatan yang melanggar hukum itu.
Dari nash tersebut di atas maka dapat diambil pemahaman bahwa yang jelas salah ialah kedua manusia yang menyebabkan lahirnya bayi di luar nikah karena keduanya itulah orang yang melakukan delik pidana (jarimah) melanggar Hukum Allah dan semua hukum manusia mereka itu harus dihukum.
Allah berfirman  dalam Al-Quran S.24-An-Nur 2:” Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman”(S.24 An-Nur 2).

Menurut Hukum Islam kedua orang yang berbuat zina itu wajib dihukum, 100 jilid terhadap mereka yang belum nikah, hukum rajam dilempari batu sampai mati, atas mereka yang pernah nikah.
Hukum Rajam itu sudah disyari’atkan Allah dalam agama Yahudi jaman Nabi Musa dan agama Nasrani jaman Nabi ’Isa a.s. Tercatat dalam Al-Quran S.17 Al-Isra` 101 dan hadis Nabi Saw yang dishahihkan oleh Al-Hakim dan At-Turmudzi dan juga secuil ayat itu masih tertulis dalam  Bibel sekarang, Kitab Keluaran 20 ayat 1-17.

6.    Hukum  Anak di luar nikah
Bagaimana  status hukum  anak yang lahir di luar nikah alias anak  zina? Jawaban sementara: Seluruh anak Adam itu ketika dilahirkan oleh ibunya adalah dalam keadaan fitrah yang suci, maka anak yang lahir di luar nikah yang sah hukumnya tidak bersalah dan dia mempunyai hak yang sama dengan anak  dari pernikahan yang sah. Oleh karena kedua pelaku zina laki-laki dan perempuan itu telah berbuat melanggar hukum maka keduanya  wajib dihukum dengan  semestinya.

Tetapi  masalahnya ialah bagaimana  status anak yang lahir di luar nikah? Sebetulnya masalah ini menyangkut juga kepada  Nikah Fasid,  nikah  yang tidak sah, nikah  Mut’ah dan nikah dengan orang kafir, nikah yang ditengah jalan yang nersangkutan murtad, berubah agama serta nikah yang diharamkan oleh Allah.  Hanya saja  masalah yang lebih berat dan musykil ialah  anak yang lahir dari zina oleh bapak zina dengan ibu zina. Allah sudah memberikan asas yang sangat mendasar bahwa seluruh bayi manusia itu dilahirkan oleh ibunya  dalam keadaan fitrah yang suci, mencakup semua bayi orang Islam, orang kafir bahkan anak zina dari bapak-ibu zina.
Jadi, Anak haram adalah anak yang lahir akibat hubungan intim yang dilakukan tanpa adanya hubungan yang sah (bukan suami istri). Secara personaliti, anak tersebut tidak mendapatkan dosa dari perbuatan yang dilakukan orang tuanya, dan tidak pula berkewajiban ikut menanggung dosa kedua orang tuanya. Kendati demikian, Islam tetap memandang anak hasil zina itu tidak secara menyeluruh dapat memiliki hak-hak yang sama terhadap orang tuanya, sebagaimana yang didapatkan oleh anak yang lahir dari hubunagn perkawinan yan sah. Sebagai akibat kelahirannya yang melalui jalan yang diharamkan Islam, dari hak yang tidak bisa diperolehnya adalah hak nasab dengan bapak biologisnya, dan ketiadannya nasab diantara mereka berdua.
Hal di atas berakibat terhadap hak-hak yang lain diantaranya tidak memiliki nasab dengan ayah biologisnya, anak hasil zina tidak diwarisi dan mewarisi terhadap ayah biologisnya,dikarenakan ketiadaan nasab, ayah biologisny tidak wajib memberi nafkah kepadanya, ayah biologisnya bukan mahram bagi anak itu, ayah biologisnya tidak bisa menjadi wali anak itu dalam pernikahan (jika dia wanita).







******************************************************************************

Tugas kedua mencari 10 kesalahan dalam artikel pertama 'alasan kenapa menulis'

Alasan untuk apa menulis
-----------------------------------------

Sejenak aku merenung. Apa alasanku menulis? Sejak kapan aku mulai menulis? Belum ada jawaban. Sementara artikel tentang 'alasan untuk apa menulis' yang di tugaskan oleh KMO (Komunitas Menulis Online)  yang aku ikuti,deadlinenya malam ini jam 21.00 wib

Dulu, awal menulis karena melampiaskan semua perasaan yang tidak di gubris di diary. Hidup dari keluarga sederhana, yang otomatis kedua orangtua harus lebih keras berjuang mempertahankan hidup. Mencari nafkah untuk anak-anaknya dari pagi sampai larut malam. Tapi, tetap saja kehidupan kami tidak ada perubahan. Aku juga harus berusaha mencari uang sendiri untuk membiayai sekolahku.

Semua luka yang perih, duka yang nestapa, perjuangan yang berpeluh, bahkan hadirnya cinta yang bersemi ku tulis di diary. Dan bisa dikatakan diary menjadi sahabat sejati yang merangkai catatan sejarah dalam hidupku.

Hingga suatu hari, saat jam istirahat di SLTP tempat aku mengenyam pendidikan. Buku diaryku terjatuh dan tanpa sepetahuanku teman-teman membacanya. Mereka menangis dan memelukku, katanya mereka terenyuh dengan kisah yang ku alami. Ah, aku tidak suka dikasihani. Sempat marah pada mereka karena mengetahui rahasiaku.

Sejak kejadian itu, teman-teman banyak yang minta aku buatin kisah hidupnya, puisi, bahkan surat cinta.  Pun guru bahasa indonesia mengikut sertakan aku dalam lomba menulis yang alhamdulillah menjadi juara.

Mengingat masa lalu, aku baru tau. Apa alasanku menulis. Menulis bagiku adalah menumpahkan segala perasaan yang kurasakan kedalam tulisan. Aku menulis dari hati sehingga pada suatu masa, ketika aku kembali membaca tulisanku, aku dapat merasakan deja vu.

Menulis bagiku, ungkapan kata yang tidak dapat kusampaikan melalui lisan tapi melalui hati yang dirangkai dengan untaian aksara.



menurut saya, dalam artikel yang saya buat, ada beberapa kesalahan yang saya lakukan.

1. Bahasa yang tidak baku
2. Informasi yang tidak penting
3. Bahasanya terlalu banyak kiasan
4. Penggunaan titik koma yang tidak tepat
5. Isi artikelnya terlalu dipaksakan karena mengejar Deadline
6. Setelah koma tidak ada spasi


sepertinya hanya itu kesalahan yang saya buat, jika ada kesalahan yang tidak saya ketahui mohon diberi tahu dan mohon bimbingannya,,,





Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERMASALAHAN YANG TERJADI PADA ANAK TK

Ragam kesalahan guru paud yang sering disepelekan

Membuat mind mapping dan outline