Tugas KMO 06
Pertemuan kelas ke empat
Pemateri : ERNAWATILILYS
Tugas :1. Naskah 3 halaman + 10 halaman
2. Temukan 10 kesalahan tulisan di Artikel pertama " kenapa harus nulis"
1. Naskah 13 halaman dari mind mapping
******************************************************************************
Tugas kedua mencari 10 kesalahan dalam artikel pertama 'alasan kenapa menulis'
Pertemuan kelas ke empat
Pemateri : ERNAWATILILYS
Tugas :1. Naskah 3 halaman + 10 halaman
2. Temukan 10 kesalahan tulisan di Artikel pertama " kenapa harus nulis"
1. Naskah 13 halaman dari mind mapping
BAB 1
ANAK TERLAHIR FITRAH
Yang dimaksud
dengan “setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah” ialah bahwasanya ia
dilahirkan dalam keadaan cinta kepada Rabb ( Tuhan ) , mengakui wujud dan peribadahan kepada-NYA, hingga
sekiranya fitrahnya dibiarkan ( tidak ada pengaruh lain) maka ia fitrahnya
tetap tidak akan berubah kepada orang lain. Sebagai mana jasad manusia
difitrahi keinginan makan dan minum , maka demikian pula halnya dengan jiwa (
hati)nya telah difitrahi kembali kepada Allah dan beriman kepada-NYA. Oleh
karena itu, Rasulullah sahallallahu ‘alaihi
wasallam bersabda :
“ setiap bayi dilahirkan dalam
keadaan fitrah, maka kedua Ibu Bapaknyalah yang akan menjadikannya seorang
Yahudi atau Nasrani atau seorang Majusi”
Maksudnya setiap bayi yang dilahirkan dalam keadaan fitrah, yaitu Islam. Jadi, jika
memeluk agama selain Islam dianggap sebagai tindakan keluar dari dasar dan
pondasi aslinya karena disebabkan factor-faktor eksternal. Kedua orang tua
dapat menjadi penyebab keluarnya sang anak dari fitrah aslinya menjadi seorang
penganut agama Yahudi atau Nasrani atau Majusi atau agama lainnya yang
bertentangan dengan fitrahnya.
Kemudian,
sesungguhnya akal sehat selalu mendukung fitrah yang maha suci. Akal sehat
menunjukkan dengan sebenar-benarnya dalil kepada keimanan kepada Allah. Maka
siapa saja yang memperhatikan jagat raya ini dan merenungkan berbagai keajaiban-NYA seperti banyaknya
makhluk hidup yang ada di Bumi, tanaman, langit, gunung-gunung, lautan, dan
lain –lain sebagainya. Niscaya, ia mengetahui bahwa alam raya ini mempunyai
Pencipta, yaitu Allah Subhanahu wata’ala. Karena pandangan akal terhadap hal
tersebut tidak keluar dari tiga kemungkinan, yaitu:
·
Pandangan yang beranggapan bahwa semua makhluk
hidup itu ada secara tiba-tiba tanpa pencipta, tentu mustahil dan tidak masuk
akal karena setiap manusia yang berpikir
pasti mengetahui bahwasanya tidak akan mungkin ada sesuatu tanpa ada
yang menciptakannya.
·
Pandangan yang mengasumsikan dirinya bahwa
makhluk itu sendiri yang menciptakan dirinya. Pandangan inipun mustahil dan
tidak masuk akal karena setiap orang yang berakal dapat memastikan bahwa
sesuatu itu tidak dapat menciptakan dirinya sendiri, karena sesuatu tersebut
tidak ada sebelumnya. Maka bagai mana mungkin ia dapat menciptakan dirinya
sendiri
·
Pandangan akal yang menyatakan bahwa makhluk ini
memiliki pencipta yang telah menciptakannya yaitu Allah yang maha pencipta
segala sesuatu , yaitu Tuhan yang tidak pernah dimulai dengan ketiadaan dan
tidak ada batas keberakhirannya.
Allah subhanahu wata’ala telah
menjelaskan argument aqly (rasional) yang akurat tersebut di dalam Alqur’an dan
berfirman :
“apakah mereka diciptakan tanpa sesuatupun ataukah mereka
yang menciptakan diri mereka sendiri ?”
( Q.S 52: 35) Maksudnya
adalah mereka tidak diciptakan tanpa pencipta yang menciptakannya dan mereka
juga tidak menciptakan diri mereka sendiri . maka dari itu dapat dipastikan
bahwa pencipta mereka adalah Allah, dan adanya makhluk pasti harus mempunyai
pencipta, sebagaimana adanya pengaruh
menunjukkan kepastian adanya pemberi pengaruh, dan adanya objek menunjukkan
adanya subjek.
Nah, dari uraian yang telah dijelaskan bahwa anak adalah
terlahir fitrah dan sejatinya kedua orangtuanyalah yang berperan aktif mau
dijadikan apa anak yang telah dilahirkan. Maka timbul permasalahan –permasalahan
yang mana setelah anak lahir, orangtua harus bisa menyikapi kehadiran anak
tersebut ditengah-tengah kita. Apakah kehadirannya sungguh kita harapkan atau
mungkin kehadirannya hanya menjadi penghalang untuk kita dapat melangkah
kedepan.
1.
Kehadirannya
bukan beban
Psikolog anak
dan keluarga dari Lembaga Psikolog Terapan Universitas Indonesia (LPT UI ),
Mira D. Amir mengatakan semakin banyak orangtua menganggap anak sebagai
beban. Pemikiran itu dipicu keengganan
mereka berkomitmen menjadi orangtua. Padahal memiliki anak adalah komitmen
seumur hidup. Hal ini, berbeda dengan pernikahan, yang bisa diakhiri dengan
perceraian . kebanyakan perempuan karier zaman sekarang komitmen memiliki anak
adalah beban bagi mereka.
Itu sebabnya ,
fenomena tersebut lebih banyak dirasakan perempuan pada usia produktif. Sebab,
mereka merasa kewalahan jika harus membagi waktu antara mengurus anak dan
keinginan mengejar karier.
Selain itu
banyak wanita modern menganggap bahwa anak adalah cost alias biaya. Memiliki
anak berarti menyita waktu , perhatian, dan uang. Belum lagi secara psikologis
, memiliki anak juga butuh pola pengasuhan yang baik.
Kalau
orangtuanya sibuk dan tidak punya pengetahuan memadai soal good parenting ,
biaya anak akan menjadi berlipat ganda. Saat anak beranjak remaja , mereka
mulai bermasalah karena kurangnya kualitas pengasuhan dan interaksi psikologis
yang positif dari orangtua.
Untuk mencegah
munculnya persektif anak adalah beban, seseorang harus bertanya pada diri
sendiri soal kesiapannya menjadi orang
tua dan memasuki fase tersebut. Lebih baik tidak buru-buru memutuskan memiliki
anak , terlebih hanya desakan dari lingkungan . sebab, jika nantinya orangtua
tersebut tidak mampu mencukupi kebutuhan psikologis anak , hal itu akan menjadi
bentuk kekerasan terhadapa anak.
Mengapa
mendidik anak menjadi beban?
Sekalipun kita
memahami bahwa anak adalah anugerah, seringkali proses mendidik anak sulit
dinikmati sebagai anugerah. Beberapa alasan mengapa mendidik anak menjadi beban
bagi pasangan yang telah memiliki anak.
·
Idealisme
Setiap orangtua mempunyai cita-cita dan idealisme
sendiri tentang hidup, karir, dan kehidupan keluarga. Orang tua yang idealis
dan sulit menerima realita sering memiliki beban yang banyak. Sebagai contoh :
Ibu mempunyai idealisme Ayah dari anak-anak yang banyak waktu untk bermain,
mengajar olahraga, membacakan cerita. Tapi dalam kenyataan pekerjaan suami
mengharuskannya berada di luar kota dalam wakt yang lama. Ketika berada di
rumahpun banyak sekali harapan –harapan istri yang harus dipenhinya.
Tegang-tegangan semacam ini membuat Ibu mengisi masa golden age anak dengan
keluh kesah dalam mendidik. Sebaiknya pasangan ini mengambil waktu untuk duduk
berdua dan bersama-sama menyusun kembali harapan-harapan yang cukup realistis .
masing-masing perlu menyatakan harapan dan batas kemampuannya.
·
Beban yang terlalu banyak
Setiap keluarga harus secara berkala mengevaluasi
beban masing-masing anggota keluarganya. Beban pekerjaan yang terlalu banyak,
kadang-kadang bukan saja menjadi persoalan bagi diri sendiri tapi bisa
berakibat buruk kepada anggota keluarga yang lain. Kadang-kadang kata yang
paling sulit untuk diucapkan adalah kata ‘tidak’. Tidak untuk permintaan dan
penawaran kegiatan pekerjaan dan kewajiban yang banyak. Kegiatan yang menumpuk
yang tidak terorganisir dengan baik, akhirnya membuat kelurga yang lain merasa
tersisih atau dituntut lebih. Contoh : ketika seorang ayah bekerja tiba-tiba harus menghadiri rapat atau
pekerjaan diluar skedul, sementara sang anak harus mengikuti kegiatan sekolah
dan tidak ada yang mengantar, kemudian Ibu yang bekerja juga sedang berada di
luar kota yang entah kapan pulang karena pekerjaannya belum selesai. Sebaiknya
pasangan semacam ini mengambil waktu untuk duduk berdua dan bersama –sama
menyusun kembali prioritas dan kegiatan yang harus dibuang.
·
Gaya komunikas “ seharusnya kamu tahu “
Manusia dicipta sebagai makhluk yang harus
berkomunikasi, Allah menciptakan manusia bukan makhluk yang serba tahu. Setiap
pasangan harus menyampaikan aspirasi , inspirasi dan pendapat kepadapasangannya.
Bukan berarti 10 tahun menikah berarti dia sudah mengenal seluruh hati dan
pikirannya. Gaya komunikasi “ seharusnya kamu tahu “ seringkali membuat ayah
ataupun ibu tidak bisa menikmati perannya sebagai pendidik. Contoh : ibu merasa
jengkel karena ayah tidak memberi tahu kapan tidak pulang makan . ibu merasa
kesulitan sekali karena ayah pulang mendadak pada saat menemani anak tidur atau
belajar. Pekerjaan ayah yang fleksibel seringkali membuat ibu kewalahan karena
jadwal bisa berubah dalam hitungan detik. Ayah merasa sudah banyak memberi
waktu buat keluarga, akan tetapi ada saat-saat yang tidak bisa dihindari karena
kebutuhan pekerjaan yang mendesak. Suasana seperti itu membuat ayah merasa
tidak berkualitas menjadi seorang ayah, dan ibu merasa tidak dihargai.
Sebaiknya pasangan ini duduk berdua untuk kembali menyampaikan harapannya.
Wahai para orangtua, mari kita
merenung. Apakah anak adalah harta yang
paling berharga atau kehadirannya hanya beban? Entah mengapa saya benar-benar
merasa bahwa terkadang alangkah baiknya Tuhan tidak memberikan anak kepada
pasangan yang memang tidak dapat menjaga karunia itu. Pernahkah kalian melihat
adanya orangtua yang memarahi anaknya , memaki anaknya dan mencubit anaknya ?
jika ya, apa yang kalian lakukan?
Pada dasarnya , anggapan sebagian orang
akan mengatakan bahwa itu merupakan bentuk kasih sayang orangtua . jika kita
pikirkan kembali , kasih sayangnya terletak pada apa? Dimanakah letak kasih
sayangnya jika membuat anak menjadi ketakutan dan akhirnya tumbuh menjadi
seorang penakut ? hidup ini lucu terkadang jika kita pikirkan., mengapa masih
sering terjadi kekerasan terhadap anak dikala masih banyak orang yang tidak
memiliki anak. Mengapa masih banyak orang yang menyia-nyiakan anak padahal masih banyak orang yang
menginginkannya.
Allah memberikan anak bagi para pasangan
sebagai rahmat dan karunia yang penuh
dengan keberkahan. Namun , sayangnya masih banyak manusia yang tak
mensyukuri nikmat tersebut. Sebagai manusia, hal apa lagi yang ingin kita
dustakan dari-NYA. Padahal , semua kuasa dan rahmat dari Allah yang patut
dijaga oleh para orangtua. Alangkah mulianya para orangtua yang ikhlas menjaga,
merawat dan membesarkan penuh rasa kasih sayang, tanpa ada kekerasan fisik
maupun bathin.
2.
Berikan
cinta sepenuh hati
Hati yang keras yang tidak mengenal
kasih sayang dan cinta adalah batu karang. Hati yang lembut adalah hati penuh
cinta, penuh kasih sayang, dan pengertian kepada siapapun. Hati yang keras bisa
dilatih agar menjadi lembut. Kelembutan hati adalah hati idaman setiap manusia,
dambaan setiap makhluk yang penuh rindu. Seseorang dengan pribadi yang lembut
senantiasa menunjukkan cinta kasih kepada sesama. Anas berkata “Rasulullah
selalu mengambil dan merangkul putranya, Ibrahim, lalu mengecup dan
menciumnya.” (H.R. Muslim)
Sekarang ini banyak orangtua yang merasa
kehabisan cara dalam mendidik anak-anaknya. Sehingga anak yang diharapkan
menjadi anak yang shalih gagal dididik ke arah itu. Bagi orangtua yang masih
punya sedikit kesadaran, paling banter sang anak disekolahkan di
sekolah-sekolah Islam dengan segala kekurangan nya atau diserahkan kepada
seorang guru maupun mendatangkan guru ngaji ke rumah.
Sebenarnya orangtua tidak dibenarkan
melepas begitu saja tanggung jawab mendidik anak kepada sekolah atau guru
ngaji. Sebab tanggung jawab utama mendidik anak tetap berada ditangan orangtua.
Orangtua lah yang paling bertanggungjawab akan baik buruknya sang anak. Dalam
kaitan ini Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, “Tidak ada seorang
anak pun kecuali dilahirkan menurut fitrah. Maka kedua orangtuanyalah yang
menjadikanya beragama Yahudi, Nasrani, atau Majusi." (Riwayat Bukhari).
Syaikh Abdurahman An Nahlawi dalam kitabnya Ushulut
Tarbiyah Islamiyyah wa Asalibu pada bab terakhir mengemukakan tujuh kiat dalam
mendidik anak.
1. Pertama,
mendidik dengan hiwar (dialog)
Komunikasi yang menarik akan membuat
anak kita suka dengan kita, karena pada dasarnya anak sangatlah suka dengan
kenyamanan. Maka komunikasi orangtua dengan anak tidak boleh satu arah. Tapi
anak coba diajak interaktif dan selalu diajak dialog sesuai kemampuanya.
Tentu saja dialog anak kecil dan mereka
yang sudah remaja akan berbeda, semua harus dibiasakan dari sedini mungkin agar
anak tidak takut dan traumatik dari pelajaran saat kecil. Jikalau kita sebagai
orangtua sudah mencoba terbuka dan ramah terhadap anak kita, insya Allah kita
akan mudah memasukan nilai nilai kebaikan kepada anak kita.
2. Kedua,
mendidik dengan kisah
Dalam Islam, kisah mempunyai kedudukan
penting dalam tarbiyah. Lihat saja al-Qur`an, di dalamnya sepertiga dalam isi
al Qur`an adalah kisah. Karena dengan kita banyak memberikan kisah yang
inspiratif kepada anak, terlebih kita kenalkan dengan kisah para Nabi serta
sahabat dan tokoh umat Islam, insya Allah akan melahirkan karakter yang islami
Namun saat kita berkisah kepada anak,
maka harus disesuaikan dengan kondisi anak. Bila sedang senang maka berikan
kisah yang membahagiakan, bila sedang malas, kasih kisah yang inspiratif yang memacu
semangat. Intinya seorang ibu atau bapak wajib pandai berkisah dengan beribu
katalog serial kisah dalam sejarah Islam
3. Ketiga,
mendidik dengan perumpamaan
Di dalam al-Qur`an sendiri, Allah banyak
memberikan perumpamaan untuk menerangkan sesuatu. Misalkan, Allah mengumpamakan
keimanan seseorang yang sempurna seperti pohon Kurma. Dan masih banyak lagi
permisalan yang disampaikan oleh al-Qur`an.
Dalam hadist Nabi juga sama, Rasulullah
banyak memberikan permisalan. Seperti menerangkan hakikat kehidupan ini seperti
musafir. Dan masih banyak lagi yang di sampikan Nabi di beberapa daerah suku di
Nusantara seperti, Jawa, Padang, Aceh, Sumatera juga membiasakan dengan
permisalan. Karena cara ini memang sangat efektif menanamkan dalam diri. Selain
mudah difahami, hal ini tidak ribet dalam menerangkannya.
4. Keempat,
mendidik dengan keteladanan
Rasulullah adalah manusia pilihan, yang
behasil mendakwahkan Islam secara sempurna. Kuncinya adalah keteladanan. Dalam
kita mendidik anak, sudah menjadi kewajiban kita mendidik dengan keteladanan.
Karena dengan anak melihat orangtuanya melakukan, dengan sendirinya dia akan
mencontoh apa yang dilihatnya setiap hari.
Banyak orangtua yang gagal dalam
mendidik anak, padahal sudah di sekolahkan di tempat yang mewah dan mahal tapi
toh tetap gagal. Kuncinya pada keteladanan. Maka takala orangtua berhasil
bersikap sesuai apa yang di katakanya, insya Allah anak kian sholeh
5. Kelima,
mendidik anak dengan latihan dan pengalaman
Jangan hanya dengan teori saja, akan
tetapi anak wajib kita ajak terjun langsung dalam mengerjakan tugas, melakukan
pekerjaan ringan. Dengan begitu anak akan tahu rasa bagimana nikmatnya terjun
langsung melaksankan sebuah teori. Ajak anak terus berlatih dan kita hadirkan
langsung dalam beberapa kegiatan agar mereka berpengalaman. Karena dengan
pengalaman yang banyak tentu saja dia akan bertambah ilmu
6. Keenam,
mendidik dengan ibrah dan mauidhah
Setiap sesuatu yang terjadi pasti ada
ibrah yang bisa diambil. Misalkan saja anak sedang bermain pisau kemudian
dengan izin Allah terkena tanganya, maka si anak kita ajak berfikir dengan
ibrahnya. Begitu juga saat dia jatuh dari seperda maka kita kasih ibrahnya.
Akibat banyak makan es kemudian batuk baru kita ajarkan ibrahnya. Dengan
demikian anak kita akan menjadi tahu dan selalu waspada untuk pengalamannya
kedepan
7. Ketujuh,
mendidik dengan targhib dan tarhib
Targhib adalah janji janji yang
menyenangkan bila bisa melakukan sesuatu dengan baik. Sedangkan Tarhib adalah
ancaman mengerikan bagi mereka yang melakukan keburukan. sInilah yang
membedakan antara pendidikan Islam dan sekuler. Dalam beberapa teori sekuler,
mereka melarang untuk mengancam anak, karena mengganggu kejiwaan anak kata
mereka. Akan tetapi hal ini jelas tidak tepat, ancaman kepada anak tentu saja
di sesuaikan dengan kondisi. Menanamkan ras takut kepada keburukan dan bahaya
melakukanya itu adalah kebaikan. Sehingga anak sudah tertanam untuk tidak
melakukan amalan yang jelek. Bahkan dalam al-Qur`an juga banyak
ancaman-ancaman.*
Kasih sayang merupakan komponen dasar
yang utama dalam proses pendidikan dan pembentukan karakter atau akhlak anak.
Seorang guru yang memiliki rasa kasih sayang yang besar akan sangat mencintai
profesinya dibandingkan dengan seorang guru yang lebih berorientasi terhadap
uang. Demikian juga murid yang dididik dengan rasa kasih sayang akan merasa
betah dan lebih cepat mengerti dan memahami pelajaran yang disampaikan
kepadanya.
Orang tua yang selalu mendidik
anak-anaknya dengan rasa cinta dan kasih sayang akan membuat suasana belajar
dalam rumah tangga menjadi sangat menyenangkan bagi anak. Anak tidak pernah
bosan untuk meyerap setiap pelajaran yang diberikan. Karena tidak ada cara yang
lebih baik untuk menawan hati anak dan memenangkan kepercayaannya selain dari
mengembangkan rasa cinta dan kasih sayang oleh orang tuanya.
Dengan cinta dan kasih sayang suasana
rumah akan menjadi tempat yang sangat menyenangkan bagi anak dan seluruh
penghuninya. Sehingga rumah menjadi tempat tinggal dan berkumpulnya seluruh
kegembiraan, kedamaian dan kesopanan. Rumah yang dipenuhi dengan sinar cinta
dan kasih sayang akan menjadi tempat kejujuran dan segala sifat kebaikan dan
kebahagiaan tinggal.
Anak akan belajar mengasihi apabila di
rumah kedua orang tuanya hidup dalam suasana penuh cinta kasih sayang. Dengan
pelajaran cinta kasih yang diterimanya di rumah anak akan menjadi anak yang
lembut dan penurut. Apabila anak dibesarkan dalam suasana rumah yang penuh
dengan kebencian dan kedengkian akan melahirkan watak yang gampang tersinggung
dan cepat marah, hidupnya akan selalu dipenuhi oleh rasa dendam yang pada
akhirnya akan merugikan anak itu sendiri dimasa dewasanya.
Orang tua yang bijaksana tidak harus
memperlihatkan kesusahan hidup yang dihadapinya pada anaknya karena kesusahan
itu merupakan beban yang mungkin terlalu berat bagi anak dan dengan
memperlihatkan kesusahan hidup kepada anak tidak akan mengurangi beban
kesusahan itu sendiri, tapi malah membawa akibat yang buruk dikemudian hari
pada anak. Anak akan tumbuh menjadi manusia yang tidak memilki kepercayaan diri
yang cukup dalam menghadapi kehidupannya sendiri dimasa dewasanya.
Tidak sedikit orang tua yang salah
menerapkan rasa cinta dan kasih sayang dalam keluarganya. Tatapan mata penuh
cinta kasih, belaian dan perbuatan serta obrolan dirumah memang perlu dan
mutlak dilakukan, tapi kebanyakan orang tua lupa bahwa cinta dan kasih sayang
tersebut membutuhkan penegasan dan kepastian yang tegas. Rasa cinta dan kasih
sayang itu harus diucapkan dengan kata-kata yang mendidik, sehingga anak
mengerti dan memahami bahwa dirinya adalah bagian dari keluarganya. Anak akan
memahami dan menyadari bahwa dia juga mempunyai hak dan kewajiban serta
tanggungjawab dalam keluarga, sama seperti anggota keluarga lainnya.
Jangan biarkan anak hidup dan terombang
ambing dengan perasaannya sendiri tentang posisinya dalam keluarga. Penegasan
bahwa dirinya adalah bagian dari keluarga itu akan menumbuhkan kesadaran dan
rasa memilki sehingga anak akan dengan sukarela menjaga dan merawat serta
memelihara tatanan komunikasi yang dipenuhi cinta kasih yang telah dibangun dan
dipelihara orang tuanya.
Seringkali orang tua dibuat pusing oleh
sikap anaknya yang cendrung enggan membereskan dan merapikan kembali mainan
setelah dipergunakan. Apabila kebiasaan tersebut dibiarkan sampai anak menjadi besar
dan dewasa, dia akan cendrung meninggalkan setiap peralatan kerja yang telah
dipakainya disembarang tempat sebelum kemudian hilang.
Kebiasaan buruk tidak mau atau enggan
membereskan atau merapikan kembali mainan setelah dipakai, merupakan ujud dari tingkat
kesadaran anak terhadap kepemilikan mainannya. Ketika anak memahami dan
menyadari bahwa dirinya adalah bagian dari keluarga dan bagian dari kepemilikan
setiap benda yang berada dalam rumah tentunya dengan kesadarannya sebagai anak
dia akan turut menjaga dan merawatnya
Orang tua yang kurang bijaksana dalam
mengungkapkan rasa cintanya terhadap anak cendrung akan membereskan dan
merapikan sendiri mainan anak yang berserakan, bahkan sebagiannya lagi disertai
dengan omelan dan gerutuan yang tidak dimengerti oleh anak. Sikap orang tua
yang demikian akan menggiring anak untuk bersikap acuh terhadap lingkungannya.
Anak akan kehilangan rasa kepeduliannya terhadap sesama. Dia akan kehilangan
rasa cinta dan kasih sayang dalam dirinya dan tumbuh menjadi manusia yang
egois, keras kepala, sadis dan maunya menang sendiri.
Memberikan pengertian dengan bahasa
cinta yang jelas dan beradab akan membuat anak tumbuh menjadi anak yang lembut
dan penuh tanggungjawab. Anak akan mudah memahami lingkungannya dan enak diajak
berkomunikasi, sehinga pada akhirnya setelah dia dewasa kelak dia akan tumbuh
menjadi manusia yang keberadaanya diakui sebagai pemberi dan penebar kasih
sayang yang jadi panutan bagi sesamanya
Cara terbaik mengajarkan cinta dan kasih
sayang kepada anak disamping selalu memenuhi rumah dengan aura cinta dan kasih
sayang yang nyaman adalah dengan memberi kesempatan kepada anak untuk melihat
rasa cinta dan kasih sayang yang manis yang diberikan orang tua mereka terhadap
nenek dan kakek mereka. Dengan cara itu anak akan terbimbing jiwanya untuk
mengikuti rasa cinta dan manisnya kasih sayang yang diberikan dan diperlihatkan
orang tuanya terhadap ibu bapak mereka. Anak akan terbimbing hatinya untuk
memahami bahwa “ sesungguhnya ridha Allah itu terletak pada keridhaan orang tua
“ ( Al-Quran ).
3.
Anak
adalah tamu istimewa yang kita undang untuk hadir dalam kedidupan kita atas
izin Tuhan
kehadiran anak sebagai tamu istimewa
yang kehadirannya menjadi sebuah assignment dari Tuhan, maka diperlukan upaya
istimewa pula untuk melaksanakan tugas ini. Sehingga kelak ketika kita
menghadap-Nya kita dapat mempertanggungjawabkan apakah kita teah berusaha
sebaik mungkin atau tidak. Dan tamu istimewa inilah yang kelak bisa menjadi
penolong kita di pengadilan-Nya, mengaliri kita dengan amal tak terputus,
bahkan bisa menghadiahi kita sebuah mahkota di surga seperti yang telah
dijanjikan-Nya. Nah ketika anak telah memenuhi undangan kita, dia hadir
ditengah-tengah kita dengan senyum bahagia. Sebagai orangtua yang baik, maka
kita harus merawat dan mengasuh anak kita dengan penuh cinta. Berikut
prinsip-prinsip dalam mengasuh anak.
Prinsip Pengasuhan
·
Menjaga Potensi Baik
Kita dilahirkan dengan fitrah, yaitu
suci dan berpotensi baik. Pintu utama potensi baik adalah percaya kepada Tuhan.
Kepercayaan atau iman memiliki berbagai tingkatan, melalui iman inilah akan
terbuka sifat dan prilaku yang diperintahkan Tuhan, serta tertutupnya sifat dan
prilaku yang dilarang Tuhan. Bermula dari pintu ini, fokuskan pendidikan anak
(Fokus Pengasuhan) pada 3 hal penting, yaitu:
·
Bersyukur
Bertumbuh menjadi lebih baik. Pemahaman
bahwa hari ini harus lebih baik daripada kemarin dan besok lebih baik daripada
hari ini.
·
Kebermanfaatan
Inilah posisi tertinggi dari hasil
pengasuhan dan pendidikan yang berfokus pada penjagaan potensi baik.
Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia dan alam
semesta.
Ketiga hal diatas dilakukan secara bertahap, hingga
terwujud pribadi-pribadi tangguh yang berkolaborasi menjadi gemilang.
Lalu apa yang perlu dilakukan untuk menjaga potensi baik
ini? Ada 3 pilar dasar, yaitu:
·
Menjadi teladan
Memberikan contoh prilaku yang dikehendaki Tuhan agar bisa
ditiru oleh anak.
·
Mengingatkan
Mengingatkan anak untuk tetap berpegang pada jalan yang
dikehendaki Tuhan dengan cara mengenal, mencintai, dan mematuhi Tuhan.
·
Memperbaiki
Ketika anak melangkah di alur yang
keliru, dengan segera bimbinglah untuk kembali ke jalan yang lurus. Dan
(ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari tulang
punggung mereka dan Dia mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka: “Bukankah Aku
ini Tuhanmu?” Mereka menjawab: “Betul, kami menjadi saksi”. Supaya di hari
kiamat kamu tidak mengatakan “Sesungguhnya kami lalai dari ini”. (QS. Al-A’raf:
172)
Pengasuhan dimulai sejak mencari
pasangan hidup, bahkan lebih jauh lagi sejak usia ketika manusia bisa
mempertanggungjawabkan perbuatannya sendiri. Bagaimana jika terlambat? Seperti
konsekuensi keterlambatan lainnya. Perlu KEMAUAN untuk berusaha LEBIH keras dan
lebih banyak agar tiba TEPAT pada waktunya.
·
Kasih Sayang
Penelitian Martin Teicher (2014),
associate professor bidang psikiatri di Hardvard Medical School, mengenai
system saraf pada bayi dan anak-anak membuktikan bahwa dalam otak bayi
terdapaat jutaan neuron yang belum tersambung. Suara keras serta perlakuan
kasar dapat menyebabkan kerusakan yang setara dengan anak yang mendapat siksaan
fisik dan pelecehan seksual.
Jadi, kelembutan dan kasih sayang lah
yang menjadi dasar penanaman dan pembenahan akhlak anak (Dr. Abdullah Nashih
Ulwan dalam buku Tarbiyatul Aulad Fil Islam).
Berikut ini adalah beberapa ayat hadis
yang mengajarkan keutamaan kelembutan:
“Dan sederhanakanlah kamu dalam berjalan
dan lembutkanlah suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara adalah suara keledai”
(QS. Luqman: 19)
“Hendaklah kamu bersikap lembut, kasih
sayang dan hindarilah bersikap keras dan keji”. (HR. Bukhari)
Sesungguhnya Rasulullah saw. Berkata:
“Wahai Aisyah, sesungguhnya Allah itu Maha Lembut dan mencintai kelembutan.
Allam memberi kepada kelembutan hal-hal yang tidak diberikan kepada kekerasan
dan sifat-sifat lainnya”. (HR. Bukhari, diriwayatkan oleh Aisyah)
Orang yang paling sempurna keimanannya adalah orang yang
paling baik akhlaknya dan yang paling ramah kepada keluarganya (HR. Ahmad)
Sabar
Mendidik tidak mendadak. Sabar bukan
sekadar menahan amarah, sabar juga berarti tidak tergesa-gesa dalam proses
mendidik anak. Ketergesa-gesaan membuat orang tua sering, sengaja atau tidak,
memaksakan kehendaknya pada anak.
Melalui kasih sayang dan kesabaran, anak
akan tumbuh menjadi pribadi yang jiwanya penuh cinta sehingga mudah untuk
menyayangi. Menyayangi dirinya, sesama, makhluk ciptaan Tuhan, dan yang
terpenting adalah mencintai Tuhannya.
·
Konsisten dan Kongruen
Konsisten berarti teguh dan focus pada tujuan, sedangkan
kongruen bermakna selaras dan sebangun. Jadi, konsisten dan kongruen berarti
orangtua harus berpegang teguh pada tujuan utama untuk menjaga potensi baik
anak dengan cara menjadi teladan, senantiasa mengingatkan serta memperbaiki.
Misalnya ketika kita meminta anak untuk bersikap santun,
maka tidaklah kongruen jika kita suka berteriak ketika menyuruh anak (jleb
banget!!) Sedangkan konsisten bukan berarti kaku dan menggunakan cara yang
itu-itu saja, tetapi juga kreatif menggunakan berbagai cara untuk mencapai
suatu tujuan.
4.
Tidak
ada anak yang haram
SEKARANG ini agaknya lumrah sekali anak lahir di luar nikah di sekeliling kita. Tapi bagaimana sebenarnya
Islam mengatur sang anak yang tak berdosa itu? Di lingkungan kita sering kali
disebut “anak haram”. Padahal sebutan anak haram itu tentu saja bukan si
anak-nya yang haram, tapi kurang lebih hasil dari perbuatan haram. Anak bagi
orang tua ketika ia masih hidup dapat dijadikan sebagai penenang, dan sewaktu
ia pulang ke rahmatullah anak sebagai pelanjut dan lambang keabadian. Oleh karena itu, bagi yang tidak memiliki
anak berupaya untuk mendapatkan anak, bahkan ada pula yang melakukan adopsi.
Anak mewarisi tanda-tanda kesamaan orang
tua, termasuk juga ciri-ciri khas, baik maupun buruk, tinggi maupun rendah. Dia
adalah belahan jantungnya dan potongan dari hatinya. Dengan mempertimbangkan
kedudukan anak ini, Allah pun mengharamkan zina dan mewajibkan kawin, demi
melindungi nasab, sehingga air tidak tercampur. Anak pun bisa dikenal siapa
ayahnya dan ayah pun dapat mengenal siapa anaknya. Dengan perkawinan, seorang
isteri menjadi hak milik khusus suami dan dia dilarang berkhianat kepada suami,
atau menyiram tanamannya dengan air orang lain dan begitu pula sebaliknya.
Kaitannya dengan keterangan di atas, penulis mencoba menguraikan sedikit
tentang beberapa permasalahan anak, diantaranya tentang perbuatan zina dan
status hukum terhadap anak hasil zina. Begitu pentingnya eksistensi anak dalam
kehidupan manusia, maka Allah SWT mensyari’atkan adanya perkawinan. Pensyari’atan perkawinan memiliki tujuan
antara lain untuk berketurunan (memiliki anak) yang baik, memelihara nasab,
menghindarkan diri dari penyakit dan menciptakan kaluarga yang sakinah
Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan
Muslim dari Aisyah Rasulullah saw bersabda, “ Al-waladu li al-firaasyi,
walil`aahiri alhajaru” artinya “ Status (kewalian) anak adalah bagi pemilik
kasur/suami dari perempuan yang melahirkan. Dan bagi pelaku zina (dihukum)
batu. Suatu perbuatan dapat dikatakan zina apabila sudah memenuhi 2 (Dua) unsur
ialah:
1. Adanya hubungan badan (jimak) antara dua orang yang
berbeda jenis kelaminnya.
2. Hubungan badan tersebut bukan sebagai suami isteri yang
sah. Tidak ada keserupaan atau kekeliruan dalam perbuatan hubungan badan
tersebut.
Berdasarkan dari pengertian di atas
dapat diketahui bahwa anak haram adalah anak yang dihasilkan dari hubungan zina
yaitu hubungan badan antara dua orang,
laki-laki dan perempuan yang bukan sebagai suami isteri yang sah.
3. Status Anak di
Luar Nikah Menurut UU Positif
Di dalam UU No 1 th 1974 pasal 43 ayat
(1) disebutkan bahwa anak yang dilahirkan di luar perkawinan hanya mempunyai
hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya. Kemudian UU ini dijudicial
review oleh Macicha Mokhtar, sehingga keluarlah putusan Mahkamah Konstitusi
pada tanggal 17 Pebruari 2012 menjadi : Anak yang dilahirkan di luar perkawinan
mempunyai hubungan pedata dengan ibunya dan keluarga ibunya serta dengan
laki-laki sebagai ayahnya yang dapat dibuktikan berdasarkan ilmu pengetahuan
dan teknologi dan/atau alat bukti lain menurut hukum mempunyai hubungan darah,
termasuk hubungan perdata dengan ayahnya.
Argumentasi yang melandasi keputusan ini antara lain bahwa setiap anak
adalah tetap anak dari kedua orang tuanya, terlepas apakah dia lahir dalam
perkawinan yang sah atau di luar itu dan bahwasanya dia berhak memperoleh
layanan dan tanggung jawab yang sama dalam perwalian, pemeliharaan, pengawasan
dan pengangkatan anak tanpa diskriminasi. Hal ini sesuai dengan UU N0 12 tahun
2006 tentang Kewargannegaraan yang
menyangkut hak asasi manusia (HAM).
4. Status Anak di
Luar Nikah Menurut Islam
Menurut Abu Hanifah, anak mempunyai
hubungan darah dengan laki-laki yang tidur seranjang dengan ibu anak. Bila
dilahirkan di luar perkawinan maka menurut Abu hanifah anak tersebut meski
tidak memiliki hubungan nasab dengan ayah biologisnya ia tetap menjadi mahram
(haram dinikahi) oleh ayah biologisnya sama dengan mahram melalui pernikahan.(
Al-Qurthubi, Bidayah al--Mujtahid, juz 2 hal. 34).
Dari kitab referensi yang sama, pendapat ini disanggah oleh Syafi`iy dan
Malik yang didukung jumhur ulama,
menurut mereka jika anak di lahirkan kurang dari enam bulan setelah akad nikah
maka tidak bisa dinasabkan kepada ayah yang menikahi ibunya, juga tidak menjadi
mahram dan dengan demikian dia bisa
dinikahi ayah tersebut.
Mereka berpedoman pada pendapat Ali bin
Abi Thalib ketika menghentikan rencana khalifah Usman bin Affan menghukum rajam
terhadap seorang perempuan atas tuduhan zina yang diadukan suaminya karena sang
isteri melahirkan bayi pada 6 bulan (kurang 9 bulan) dari waktu akad nikah.
Maka Ali menjelaskan kepada Usman bahwa al-Qur`an menyebutkan masa mengandung
dan menyusui bayi adalah 30 bulan seperti yang tertera di dalam surat Al-
Ahqaaf ayat 15, lalu dikaitkan dengan surat al-Baqarah ayat 233 bahwa masa menyusui adalah 2 tahun, ini artinya masa mengandung paling pendek 6
bulan dan masa menyusui paling panjang 2 tahun. ( Tafsir Al-Alusi, Surat al
Ahqaaf ayat 15) Tegasnya, meskipun si ibu melangsungkan akad nikah, bila kurang dari 6 bulan sejak
pernikahannya itu lalu ia melahirkan anak, maka sang anak tersebut tidak boleh dinasabkan kepada ayah
yang menikahi ibunya.
5. Hukum zina
& Hukum nikah mereka
Syari’at Islam mengatur hukum kepada pelaku zina dan hukum nikah dengan
mereka? Jawaban sementara: Untuk negara yang menerapkan Hukum Islam maka pelaku zina dihukum 100 jilid dan
terhadap pelaku zina orang yang pernah nikah (muhshan) dihukum rajam. Orang yang beriman haram menikah
dengan pezina tetapi dibolehkan pernikahan
antar mereka para pezina.
Zina merupakan perbuatan yang diharamkan oleh semua agama
dan bangsa yang beradab, sehingga siapa yang melanggar hukum wajib dihukum.
Sedangkan jika kemudian timbul masalah
anak yang lahir dari perbuatan zina, maka si jabang bayi tidak
wajar untuk menanggung derita dampak dari perbuatan yang melanggar hukum
itu.
Dari nash tersebut di atas maka dapat diambil pemahaman
bahwa yang jelas salah ialah kedua manusia yang menyebabkan lahirnya bayi di
luar nikah karena keduanya itulah orang yang melakukan delik pidana (jarimah)
melanggar Hukum Allah dan semua hukum manusia mereka itu harus dihukum.
Allah berfirman
dalam Al-Quran S.24-An-Nur 2:” Perempuan yang berzina dan laki-laki yang
berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan
janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama
Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah
(pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang yang
beriman”(S.24 An-Nur 2).
Menurut Hukum Islam kedua orang yang
berbuat zina itu wajib dihukum, 100 jilid terhadap mereka yang belum nikah,
hukum rajam dilempari batu sampai mati, atas mereka yang pernah nikah.
Hukum Rajam itu sudah disyari’atkan Allah dalam agama
Yahudi jaman Nabi Musa dan agama Nasrani jaman Nabi ’Isa a.s. Tercatat dalam
Al-Quran S.17 Al-Isra` 101 dan hadis Nabi Saw yang dishahihkan oleh Al-Hakim
dan At-Turmudzi dan juga secuil ayat itu masih tertulis dalam Bibel sekarang, Kitab Keluaran 20 ayat 1-17.
6. Hukum Anak di luar nikah
Bagaimana status hukum
anak yang lahir di luar nikah alias anak
zina? Jawaban sementara: Seluruh anak Adam itu ketika dilahirkan oleh
ibunya adalah dalam keadaan fitrah yang suci, maka anak yang lahir di luar
nikah yang sah hukumnya tidak bersalah dan dia mempunyai hak yang sama dengan
anak dari pernikahan yang sah. Oleh
karena kedua pelaku zina laki-laki dan perempuan itu telah berbuat melanggar
hukum maka keduanya wajib dihukum
dengan semestinya.
Tetapi
masalahnya ialah bagaimana status
anak yang lahir di luar nikah? Sebetulnya masalah ini menyangkut juga
kepada Nikah Fasid, nikah
yang tidak sah, nikah Mut’ah dan
nikah dengan orang kafir, nikah yang ditengah jalan yang nersangkutan murtad,
berubah agama serta nikah yang diharamkan oleh Allah. Hanya saja
masalah yang lebih berat dan musykil ialah anak yang lahir dari zina oleh bapak zina
dengan ibu zina. Allah sudah memberikan asas yang sangat mendasar bahwa seluruh
bayi manusia itu dilahirkan oleh ibunya
dalam keadaan fitrah yang suci, mencakup semua bayi orang Islam, orang
kafir bahkan anak zina dari bapak-ibu zina.
Jadi, Anak haram adalah anak yang lahir
akibat hubungan intim yang dilakukan tanpa adanya hubungan yang sah (bukan
suami istri). Secara personaliti, anak tersebut tidak mendapatkan dosa dari
perbuatan yang dilakukan orang tuanya, dan tidak pula berkewajiban ikut
menanggung dosa kedua orang tuanya. Kendati demikian, Islam tetap memandang
anak hasil zina itu tidak secara menyeluruh dapat memiliki hak-hak yang sama
terhadap orang tuanya, sebagaimana yang didapatkan oleh anak yang lahir dari
hubunagn perkawinan yan sah. Sebagai akibat kelahirannya yang melalui jalan
yang diharamkan Islam, dari hak yang tidak bisa diperolehnya adalah hak nasab
dengan bapak biologisnya, dan ketiadannya nasab diantara mereka berdua.
Hal di atas berakibat terhadap hak-hak
yang lain diantaranya tidak memiliki nasab dengan ayah biologisnya, anak hasil
zina tidak diwarisi dan mewarisi terhadap ayah biologisnya,dikarenakan
ketiadaan nasab, ayah biologisny tidak wajib memberi nafkah kepadanya, ayah
biologisnya bukan mahram bagi anak itu, ayah biologisnya tidak bisa menjadi
wali anak itu dalam pernikahan (jika dia wanita).
******************************************************************************
Tugas kedua mencari 10 kesalahan dalam artikel pertama 'alasan kenapa menulis'
Alasan untuk apa menulis
-----------------------------------------
Sejenak aku merenung. Apa alasanku menulis? Sejak kapan aku mulai menulis? Belum ada jawaban. Sementara artikel tentang 'alasan untuk apa menulis' yang di tugaskan oleh KMO (Komunitas Menulis Online) yang aku ikuti,deadlinenya malam ini jam 21.00 wib
Dulu, awal menulis karena melampiaskan semua perasaan yang tidak di gubris di diary. Hidup dari keluarga sederhana, yang otomatis kedua orangtua harus lebih keras berjuang mempertahankan hidup. Mencari nafkah untuk anak-anaknya dari pagi sampai larut malam. Tapi, tetap saja kehidupan kami tidak ada perubahan. Aku juga harus berusaha mencari uang sendiri untuk membiayai sekolahku.
Semua luka yang perih, duka yang nestapa, perjuangan yang berpeluh, bahkan hadirnya cinta yang bersemi ku tulis di diary. Dan bisa dikatakan diary menjadi sahabat sejati yang merangkai catatan sejarah dalam hidupku.
Hingga suatu hari, saat jam istirahat di SLTP tempat aku mengenyam pendidikan. Buku diaryku terjatuh dan tanpa sepetahuanku teman-teman membacanya. Mereka menangis dan memelukku, katanya mereka terenyuh dengan kisah yang ku alami. Ah, aku tidak suka dikasihani. Sempat marah pada mereka karena mengetahui rahasiaku.
Sejak kejadian itu, teman-teman banyak yang minta aku buatin kisah hidupnya, puisi, bahkan surat cinta. Pun guru bahasa indonesia mengikut sertakan aku dalam lomba menulis yang alhamdulillah menjadi juara.
Mengingat masa lalu, aku baru tau. Apa alasanku menulis. Menulis bagiku adalah menumpahkan segala perasaan yang kurasakan kedalam tulisan. Aku menulis dari hati sehingga pada suatu masa, ketika aku kembali membaca tulisanku, aku dapat merasakan deja vu.
Menulis bagiku, ungkapan kata yang tidak dapat kusampaikan melalui lisan tapi melalui hati yang dirangkai dengan untaian aksara.
menurut saya, dalam artikel yang saya buat, ada beberapa kesalahan yang saya lakukan.
1. Bahasa yang tidak baku
2. Informasi yang tidak penting
3. Bahasanya terlalu banyak kiasan
4. Penggunaan titik koma yang tidak tepat
5. Isi artikelnya terlalu dipaksakan karena mengejar Deadline
6. Setelah koma tidak ada spasi
sepertinya hanya itu kesalahan yang saya buat, jika ada kesalahan yang tidak saya ketahui mohon diberi tahu dan mohon bimbingannya,,,
www.kmoindonesia.com kmotugas@gmail.comwww.ernawatililys.com
Komentar
Posting Komentar